![]() |
| Foto : Doc. Media GoresFakta.com (ilustrasi) |
GoresFakta.com, Bekasi — Menindaklanjuti pemberitaan Media Gores Fakta terkait dugaan persoalan pada pekerjaan konsolidasi pembangunan tanggul sungai Paket-03 di wilayah Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, redaksi melakukan konfirmasi langsung kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Bidang Sumber Daya Air (SDA).
Konfirmasi dilakukan kepada Kepala Bidang (Kabid) SDA, Suroyo, S.T., DBMSDA Kota Bekasi di ruang kerjanya, Senin (05/10/2026).
Menanggapi pemberitaan tersebut, Suroyo mengatakan pihaknya telah memanggil pihak terkait dan menggelar rapat untuk membahas persoalan yang menjadi perhatian dalam pemberitaan.
“Ya, kemarin sudah saya panggil. Sudah kita undang rapat, meeting,” ujar Suroyo.
Ia menjelaskan, pihak pengawas juga telah bergerak melakukan pengawasan di lapangan, termasuk konsultan pengawas yang diminta untuk mengawal pelaksanaan pekerjaan.
“Ini kita sudah sampaikan. Yang jelas kita sudah rapatkan ini. Kemudian teman-teman pengawas sudah bergerak, terutama yang konsultan pengawas ini, biar dikawal,” paparnya.
Suroyo juga menanggapi rencana LSM Permata Pandawa Nusantara (PPN) yang akan membawa persoalan tersebut kepada Inspektorat Kota Bekasi.
Menurutnya, laporan atau informasi dari masyarakat dan lembaga sosial kontrol dapat menjadi bahan evaluasi bagi dinas untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi.
“Sebenarnya dari laporan begini kita juga jadi terbantu. Kalau tidak sesuai spek, ya mohon maaf. Ya pasti kami akan masukkan ke audit,” tegas Suroyo.
Sebelumnya, LSM Permata Pandawa Nusantara (PPN) menyoroti pekerjaan Paket-03, terutama terkait pembesian sloof yang berdasarkan hasil pemantauan mereka dinilai perlu diverifikasi dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
Ketua Pengurus LSM PPN, Rinto Hardi Maharaja, S.E., menyebut adanya dugaan perbedaan ukuran material serta variasi jarak antar-sengkang pada sejumlah titik pekerjaan.
Rinto menegaskan pihaknya tidak bermaksud memberikan kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen kontrak, gambar kerja, RAB, dan spesifikasi teknis.
Dengan adanya konfirmasi dari Kabid SDA DBMSDA Kota Bekasi, persoalan tersebut kini menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti melalui pengawasan dan pemeriksaan teknis di lapangan.
(Red)


