• Jelajahi

    Copyright © Gores Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates
    html

    Samsat Kabupaten Bekasi Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Lewat Layanan Keliling

    GoresFakta
    Kamis, 03 September 2026, September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T11:31:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Gores
    Fakta.com
    , Bekasi
    — Upaya memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan bermotor terus dilakukan Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi. Selain pelayanan di kantor induk, masyarakat kini dapat memanfaatkan berbagai alternatif pelayanan, mulai dari Samsat Keliling hingga layanan digital. Kamis, 03/09/2026


    Program pelayanan tersebut bertujuan mendekatkan akses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.


    Berbagai kanal pelayanan tersedia untuk masyarakat, di antaranya Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), Samsat Gendong, outlet pelayanan resmi, serta layanan E-Samsat.


    Dengan banyaknya pilihan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan lokasi dan jenis pelayanan sesuai kebutuhan.


    Salah satu program yang terus dimanfaatkan masyarakat adalah pelayanan Samsat Keliling.


    Pada Kamis, 3 September 2026, layanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Bekasi dijadwalkan melayani masyarakat di Pasar Central Lippo Cikarang mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.


    Kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang ditujukan untuk membantu masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK tahunan tanpa harus selalu mendatangi kantor Samsat Induk.


    Masyarakat yang akan memanfaatkan pelayanan tersebut tetap diimbau mempersiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menempatkan peningkatan kualitas pelayanan sebagai salah satu bagian penting dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.


    Pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan profesional diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.


    Tidak hanya melalui pelayanan di kantor maupun layanan jemput bola, upaya meningkatkan kepatuhan juga dilakukan melalui kegiatan operasi gabungan bersama instansi terkait.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan sekaligus memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran yang tersedia di lokasi sesuai prosedur.


    Upaya peningkatan pelayanan tersebut turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor.


    Berdasarkan laporan yang dipublikasikan pada awal September 2026, penerimaan PKB dari sejumlah kanal pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi, termasuk Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Gendong, dan outlet resmi, mencapai sekitar Rp2,58 miliar.


    Capaian tersebut menunjukkan pentingnya memperluas akses pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.


    Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling disarankan untuk selalu memantau jadwal dan lokasi pelayanan terbaru karena dapat berubah menyesuaikan kondisi serta kebijakan operasional.


    Layanan Samsat Keliling umumnya diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK tahunan.


    Sementara itu, pelayanan seperti pajak lima tahunan, cek fisik kendaraan, dan pergantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat sesuai prosedur yang berlaku.


    Melalui perluasan akses pelayanan, pemanfaatan teknologi digital, serta program pelayanan langsung kepada masyarakat, Samsat Kabupaten Bekasi diharapkan terus memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +